Lagi Viral di Media Sosial, Ridwan Kamil Pertanyakan Idiom ‘Ujug-ujug’ Arteria Dahlan saat Pidato

20 Januari 2022, 14:25 WIB
Tangkap layar postingan Ridwan Kamil terkait Idiom ‘Ujug-ujug’ Arteria Dahlan saat Pidato/ Instagram/ /Instagram@ridwankamil

WNC -MEDIA SOSIAL - Statemen kontroversial  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, terkait larangan penggunaan bahasa Sunda dalam forum resmi masih berbuntut panjang.

Meski pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut mendapat kritikan bahkan hujatan tokoh-tokoh Jawa Barat, Arteria Dahlan belum mau mengalah dan mengakui salah.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang sebelumnya sudah mengkritik-pun kembali mengunggah status terkait pidato Arteria Dahlan yang tenyata (tanpa sadar) juga menggunakan idiom bahasa daerah.

“Bang Arteria Dahlan YTH. Ijin bertanya, kenapa pidato di forum resmi ini ‘ujug-ujug’ alias tiba-tiba abang juga menggunakan idiom bahasa Sunda, yaitu “ujug-ujug”. Katanya gak boleh?” tanya Gubernur Jabar, dikutip WNC dari akun Instagram @ridwankamil, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Seorang Anggota TNI AD Gugur, Diduga Diserang Kelompok Bersenjata di Kabupaten Maybrat

Postingan Ridwan Kamil tersebut disertai cuplikan video Arteria Arteria Dahlan yang berbicara dengan menggunakan diksi idiom ‘UJUG-UJUG’.

Bukan itu saja, Ridwn Kamil bahkan mencontohkan pidato Presiden Jokowi yang juga menggunakan bahasa Sunda.

“FYI, Pak Presiden @jokowi juga dahulu Bung Karno, kadang berbahasa daerah secukupnya dalam berkomunikasi kepada khalayak,” katanya.

Menurut Ridwan Kamil, dia juga dulu diijinkan menggunakan idiom “hatur nuhun” di depan forum kepala negara di peringatan KAA 2015.

Baca Juga: Moskow Minta Stop Sebar Propaganda ‘Agresi Rusia’, PM Kanada: Serangan terhadap Ukraina tak Bisa Diterima

Diketahui, persoalan kecil terkait penggunaan bahasa Sunda ini menjadi melebar setelah Arteria Dahlan mengkritik seorang Kepala Kejati (Kajati) yang bicara dengan Bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria pun meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda itu, karena dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.

Arteria menyatakan itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Warga Jember Terungkap, Pelaku Ingin Menguasai Harta Korban, dan Menggondol Uang Rp13 Juta

"Ada Kajati dalam rapat dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria Dahlan.

Menurut Arteria, seharusnya dalam rapat menggunakan Bahasa Indonesia karena seorang Kajati itu adalah masyarakat Indonesia.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram@ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler