Baca Juga: Cak Taqim Ceritakan Mencekamnya saat Tragedi Kanjuruhan: Pemain Nyaris Terkurung di Ruang Ganti
Kadiv Humas Polri menyebutkan bahwa tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak polisi saat itu salah dan dia meminta maaf atas kejadian itu.
Kadiv Humas Polri juga menerangkan bahwa tindakan tersebut sudah melanggar larangan pihak FIFA.
Dengan adanya berita ini, penulis menyampaikan bahwa tidak menitikberatkan satu pihak, karena bagaimanapun nyawa tidak dapat kembali.
Terlepas dari permohonan maaf dan sudut pandang netizen, belum ada tindak lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Demikian yang dapat disampaikan. Sekian, dan semoga kasus Kanjuruhan dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.