MUI Haramkan ‘Ramalan Dukun’ terkait Hilangnya Putera Sulung Ridwan Kamil di Swiss

- 30 Mei 2022, 09:17 WIB
Foto Ilustrasi Poster Imbauan/do'a MUI Jawa Barat untuk Emmeril Khan Mumtadz.
Foto Ilustrasi Poster Imbauan/do'a MUI Jawa Barat untuk Emmeril Khan Mumtadz. /instagram @muiprivjabar

WNC - BANDUNG –  Maraknya pemberitaan berbau ramalan paranormal terkait hilangnya Emmeril Khan Mumtadz (23) di sungai AaRee, Swiss mendapat tanggapan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Rahmat Syafei mengatakan, paranormal itu dalam pandangan agama identik dengan perdukunan yang hukumnya haram.

MUI Provinsi Jawa Barat pun meminta warga tidak mempercayai ramalan paranormal mengenai nasib anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.

 "Kami mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Dalam pandangan agama, itu bentuk perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," katanya, dikutip WNC dari ANTARA, Minggu, 29 Mei 2022.

Baca Juga: Tiga Murid Perguruan Silat di Sukabumi Terseret Arus Sungai Cipelang usai Mengadakan Latihan

Rahmat Syafei menyayangkan jika para dukun diberi ruang untuk ber-statement  (menyampaikan pernyataan). Padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh.

Kata dia, lebih baik warga menunjukkan empati dan tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menambah susah orang yang sedang mendapat musibah.

"Jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal, seolah membenarkan," kata dia.

Sementara itu, adik kandung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, tidak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan paranormal mengenai keponakannya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x