Industri Rumahan Miras Jenis ‘Arjo’ di Madiun Ditutup Polisi, Satu Pekerja Berasal dari Sukoharjo

- 28 Mei 2022, 14:27 WIB
Foto Ilustrasi; Industri rumahan pembuatan minuman keras tradisional.
Foto Ilustrasi; Industri rumahan pembuatan minuman keras tradisional. /Facebook @Bani Nasution

WNC - MADIUN – Salah satu industri rumahan pembuatan minuman keras khas Madiun jenis arak jowo (Arjo) di Kota Mdiun, Jawa Timur, resmi ditutup polisi, Jumat, 27 Mei 2022.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, industri rumah tangga pembuatan arjo tersebut berada di Jalan Sidotopo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Pembuatan miras arjo ini memanfaatkan rumah kosong milik warga setempat yang disewa oleh S (38) warga Kabupaten Lamongan.

Dari pabrik rumahan itu, polisi berhasil mengamankan ribuan liter arjo siap edar. Menurut Kapolres, pembuatan miras arjo tersebut beromzet puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga: Terdakwa Narkoba Divonis Bebas, Warga Palangkaraya Berunjuk Rasa di Kantor Pengadilan Negeri

"Posisi S masih lidik dan buron. Dia merupakan pemilik pabrik. Selain S, terdapat empat orang pekerja yang sudah kami periksa," kata Suryono di sela kegiatan penutupan pabrik, dikutip WNC dari ANTARA.

Keempat pekerja yang dimintai keterangan masing-masing berinisial SN (39 tahun) warga Manguharjo Kota Madiun serta DRA (18) dan SEC (23) keduanya warga Wungu Kabupaten Madiun, dan NC (33) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Karyawan SN, DRA, dan NC bertugas pada bagian produksi, sedangkan SEC alias Kancil bertugas menjual yang dibantu oleh NC," kata dia.

Dijelaskan, S menyewa rumah tersebut sejak sebulan terakhir. Adapun rumah yang digunakan untuk membuat arjo tersebut selama ini kosong sekitar 2 tahunan.

Baca Juga: Bocah Perempuan 12 Tahun Dikabarkan Hilang, ternyata Disekap Kakek-kakek Tetangganya

Pihak pemilik juga tidak tahu jika rumahnya yang disewakan tersebut digunakan untuk tempat pembuatan arjo.

Terbongkarnya produksi minuman keras tersebut diketahui saat petugas Polres Madiun Kota melakukan patroli pada tanggal 24 Mei lalu.

Polres Madiun giat patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022, yang digelar 23 Mei kemarin hingga 3 Juni mendatang.

Keberadaan pabrik minuman keras itu merupakan pengembangan atas temuan penjualan arjo di Kecamatan Kartoharjo dan Manguharjo Kota Madiun serta Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rekor Baru, Kwarcab Sukoharjo Lantik 27 Pramuka Garuda Golongan Penegak SMA Unggulan CT ARSA Fondation

Dari pembongkaran pabrik minuman keras itu, polisi mengamankan barang bukti 49 jeriken arak jowo siap edar, 23 drum tetes tebu sebagai bahan arjo, dan 6 set peralatan untuk menyuling.

Aktivitas produksi arjo itu, kata AKBP Suryono, berlangsung sekitar sebulan terakhir dengan bahan dasar campuran tetes tebu dan air, kemudian disuling. Pelaku membuat arjo secara autodidak.

Dalam sekali produksi, pabrik baru itu menghasilkan 4 jeriken arjo masing-masing berkapasitas 30 liter.

Arjo tersebut selanjutnya diedarkan di Madiun dan Magetan. Setiap jeriken dijual dengan kisaran harga Rp350 ribu sampai Rp370 ribu dengan keuntungan Rp20 juta per bulan.

Baca Juga: Sinopsis Film 10 Minutes Gone Tayang di Bioskop Trans TV, Aksi Perampok Mencari Pengkhianat

Kepala Desa Sidomulyo Setiyo Margono mengatakan bahwa pihaknya tak menyangka ada praktik pembuatan minuman keras di wilayahnya.

"Warga sekitar juga tidak menaruh curiga karena tidak tercium bau arak dari luar," kata Setiyo Margono.

Dijelaskan pula bahwa rumah tersebut disewakan selama 1 tahun. Kepada perangkat desa setempat, penyewa mengaku akan membuat pabrik hand sanitizer dan memberdayakan warga sekitar sebagai karyawan.

"Tentunya kami senang dengan rencana itu karena juga mengurangi pengangguran warga. Akan tetapi, tidak tahunya malah jadi pabrik minuman keras," kata dia.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah