Ditambahkan, peserta wajib menyiapkan bahan yang akan dipaparkan saat seleksi kompetensi dan wawancara. Dalam hal seleksi, peserta wajib memantau pengumuman yang terdapat pada website jatengprov.go.id.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
“Perlu kembali kami tegaskan, setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun kepada peserta. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tandas Sumarno.***