Temui Kapolres Sukoharjo, Perwakilan DMFI Sampaikan Penghargaan Ungkap Kasus Perdagangan Anjing untuk Komsumsi

- 23 Maret 2022, 19:17 WIB
Mustika, perwakilan DMFI menyampaikan penghargaan kepada Polres Sukoharjo yang diterima Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Mustika, perwakilan DMFI menyampaikan penghargaan kepada Polres Sukoharjo yang diterima Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC-SUKOHARJO – Menjadi satu-satunya Polres yang berhasil menggagalkan perdagangan anjing yang akan dijadikan makanan konsumsi mendapat penghargaan dati komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

Hal itu diungkapkan Mustika, salah satu anggota DMFI yang datang ke Mapolres Sukoharjo untuk menyerahkan plakat piagam penghargaan langsung kepada Kapolres, Rabu 23 Maret 2022.

"Dari pengamatan kami, Polres Sukoharjo baru satu-satunya kepolisian wilayah di Indonesia yang berani memproses hukum para pelaku perdagangan anjing," katanya.

Baca Juga: Rawan Roboh Menimpa Pengguna Jalan, Puluhan Pohon Palem Tua di Solo Baru Sukoharjo Diganti Trembesi

Atas keberanian Polres Sukoharjo memproses hukum pelaku bisnis daging non komsumsi itu, ia berharap bisa menjadi contoh polres -polres lainnya di Indonesia.

"Sebelumnya di Gunungkidul DIY juga ada, tapi itu berbeda dengan yang di Sukoharjo. Yang disini karena memang dilakukan operasi penggrebekan, karena kami melihat langsung di lokasi," ungkapnya.

Sementara, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, dari hasil ungkap kasus tersebut, didapat 2 orang tersangka. Mereka adalah penjagal anjing dan pedagangnya.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Gabungan Asosiasi Gelar Event Sukoharjo Economic Creative Expo 2022

Masing -masing tersangka berinisial SN (56) warga Kartasura, Sukoharjo selaku penjagal, dan GTS (40) warga Sragen sebagai pedagang yang membawa anjing sebanyak 54 ekor dari Jawa Barat (Jabar).

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x