WNC - SUKOHARJO - Rumah terduga teroris di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, digeledah Tim Densus 88 Antiteror, pada Senin, 14 Februari 2022.
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dikonfirmasi membenarkan Tim Densus 88 sebelumnya menangkap satu orang laki-laki warga Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Penggeledahan dilakukan di rumah terduga teroris terjadi sekitar pukul 09.50 WIB hingga pukul 10.15 WIB.
Pihaknya hanya mendukung pengamanan di lokasi. Kendati demikian pihaknya menjelaskan terkait barang bukti dan termasuk golongan apa itu menjadi kewenangan Tim Densus 88.
Dikutip WNC melalui Antara, selama penggeledahan Tim Densus 88 menemukan beberapa alat bukti, diantaranya sebuah handphone, dan laptop.
Sementara, Kepala Dusun (Kadus) Ngunut, Sriyono menjelaskan pihaknya diminta Tim Densus 88 menyaksikan proses penggeledahan kediaman terduga teroris berinisial RAB (27).
"Saya soal penangkapan bersangkutan kapan tidak tahu. Polisi tadi ke sini hanya penggeledahan sekitar pukul 09.50 WIB," kata Sriyono.
Dia mengakui warga ditangkap memang kartu tanda penduduk (KTP) dan kepala keluarga (KK) di kampung ini, bernama RAB, kelahiran 1994, sudah bekeluarga.