Desa Dawan Klod dan Nyalian Ditetapkan Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Bali

- 14 Februari 2022, 16:00 WIB
Bupati Klungkung menandatangani penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Dawan Klod dan Nyalian
Bupati Klungkung menandatangani penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Dawan Klod dan Nyalian /klungkungkab.go.id/

Menteri PPPA mengatakan bahwa DRPPA wajib memenuhi 10 indikator. Yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.

Selain itu, ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, persentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, persentase perempuan wirausaha di desa, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, serta tidak adanya perkawinan anak.

Baca Juga: Lorjuk, Kuliner Berbahan Hewan Laut Sejenis Kerang yang Hanya ada di Madura dan Surabaya

Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Saya minta bupati ikut mendorong pelaksanaan DRPPA di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah