Anggota Bhayangkari Jadi Korban KDRT. Kapolres Wonogiri: Jangan Takut, Laporkan!

- 26 Januari 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /Pixabay


WNC, Wonogiri - Tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masyarakat, mendorong berbagai pihak untuk terus mensosialisasikan upaya penghapusan tindakan ini.

Salah satu upaya sosialisasi ini dilakukan oleh Bhayangkari Polres Wonogiri, yang melihat kasus KDRT bisa terjadi pada siapapun dan golongan masyarakat manapun, termasuk lingkungan keluarga anggota polisi.

Untuk itulah, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menekankan tentang komitmen untuk selalu menegakkan aturan. Termasuk bila kasus KDRT dilakukan oleh anggotanya.

Baca Juga: Daun Ganja Legal, Thailand Promosikan Menu-menu Pembangkit Bahagia Berbahan Ganja. Apa Saja?

Terkait hal ini Kapolres menyampaikan kepada para anggota Bhayangkari agar tiodak takut untuk melapor, bila menjadi korban KDRT.

"Jangan pernah takut melapor bila sampai jadi korban KDRT. Karena pelanggaran sekecil apapun akan kami proses, bahkan akan terus berlanjut ke ranah hukum," ucap kapolres kepada para anggota Bhayangkari pada Selasa 25 Januari 2022.

Kapolres juga mengingatkan bahwa kasus kejahatan seksual terhadap anak juga terbilang tinggi. Karena itu dia berpesan agar para Bhayangkari bisa menjaga anak-anaknya yang beranjak dewasa.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Keamanan, 55 Napi Narkoba dan 3 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke LP Nusakambangan

"Di era media sosial ini, anak-anak bisa dengan mudah berkenalan dnegan siapa saja lewat WA, FB dan yang lainnya. Yang kemudian beresiko menjadi korban kejahatan," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Bhayangkari Wonogiri Nadia Dydit Dwi Susanto menyebut bahwa kegiatan ini snagat bermanfaat untuk menambah informasi bagi para anggota Bhayangkari dan masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: Humas Polres Wonogiri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah