Tujuh Ratus Lebih Pengendara Nakal di Sukoharjo Terjaring Tilang ETLE, Dimana saja Lokasinya?

- 17 Januari 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi. Ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tilang Polres Sukoharjo dengan sistem ETLE.
Ilustrasi. Ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tilang Polres Sukoharjo dengan sistem ETLE. /Foto : Tangkapan layar / Pixabay/


WNC - SUKOHARJO - Selama 15 hari, terhitung 1 Januari hingga 15 Januari 2022 ratusan pelanggar ditilang Polres Sukoharjo.

Para pelanggar ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Rata-rata pelanggarannya tidak memakai helm dan persyaratan teknis (kelengkapan),” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu, 16 Januari 2022.

Kapolres Sukoharjo, mengungkap total pelanggar sudah mencapai 763.

Baca Juga: Lho! Baru 2 Minggu Diresmikan, Jembatan Kw6 Kepuh di Kabupaten Amblas dan Terbelah

Selanjutnya, para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terpantau melalui CCTV ETLE terpasang di Simpang Kejaksaan Sukoharjo.

Selain melalui kamera CCTV ETLE, pihaknya juga memasang kamera di helm petugas diberi nama Kopek.

Petugas jaga, bisa mengambil bukti foto pelanggaran melalui handhpone miliknya.

“Dari 763 pelanggar, sebanyak 630 pelanggar membayar briva, dan 133 pelanggar melakukan sidang,” ucapnya, dikutip WNC melalui Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Tribratanews.Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x