Pria Berseragam SD di Kursi Forkompimda ini Menyita Perhatian Banyak Orang, Rupanya Dia Walikota Tegal

- 20 Desember 2021, 14:41 WIB
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, bersama sejumlah jajaran Pemkot Tegal sengaja memakai seragam SD dalam Rakor percepatan vaksinasi anak /
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, bersama sejumlah jajaran Pemkot Tegal sengaja memakai seragam SD dalam Rakor percepatan vaksinasi anak / /Humas Polri

WNC – TEGAL - Sejumlah pria dewasa, terlihat mengenakan seragam SD (Sekolah Dasar) saat Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 tahun, di Alun-alun Kota Tegal, Senin, 20 desember 2021.

Salah satunya berdampingan dengan Forkompimda.Tentu saja banyak yang menatap sambil tertawa, lantaran pemandangan itu tidak seperti biasa.

Rupanya, pria berseragam anak SD tersebut Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M. Dia bersama sejumlah jajaran Pemkot Tegal sengaja memakai seragam SD dalam Rakor percepatan vaksinasi anak tersebut.

Dilansir WNC dari Humas Polri, acara itu juga dihadiri Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S, bersama jajaran forkopimda.

Baca Juga: Personil Polres Klungkung Gelar Doa ‘Sradha Bhakti’ Meminta Indonesia Segera Terbebas dari Bencana

Seragam SD juga dikenakan Sekda Dr. Drs. Johardi, MM, Direktur RSUD Kardinah, drg.Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Dinkes, dr.Sri Primawati Indraswari, dan Kepala Dinas Pendidikan, M. Ismail Fahmi, S.IP, M.Si.

Kegiatan vaksinasi anak tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No.66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan tahun Baru 2022.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut bertujuan mencegah sakit berat dan kematian akibat terinveksi covid-19, Meminimalisir penularan covid-19 di lingkungan sekolah, dan mempercepat pembentukan herd immunity.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Lambang Kodok Ibukota Baru Indonesia yang Diunggah di Media Sosial ‘Hoax’

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x