Ganjar Minta Pemerintah Pusat Tak Asal Beri Izin Penambangan, Daerah Kena Dampak Kerusakan Lingkungan

- 4 Desember 2021, 19:51 WIB
Gubernur Ganjar di depan sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM, para Kepala Dinas ESDM se-Indonesia yang tergabung dalam APESDMPI dan pejabat terkait, dalam Rapat Koordinasi Dinas-dinas ESDM, di kantor Dinas ESDM Jateng, Jumat, 3 Desember 2021
Gubernur Ganjar di depan sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM, para Kepala Dinas ESDM se-Indonesia yang tergabung dalam APESDMPI dan pejabat terkait, dalam Rapat Koordinasi Dinas-dinas ESDM, di kantor Dinas ESDM Jateng, Jumat, 3 Desember 2021 /WNC/jatengprov.go.id

WNC-SEMARANG – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta agar antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama untuk mengelola soal perizinan penambangan dengan baik.

Ganjar menyatakan dengan duduk besama bisa ditentukan mana yang bisa ditambang dan mana yang tidak merusak. Ganjar berharap pemerintah pusat tidak asal memberikan izin penambangan. Sebab akibatnya pemerintah daerah yang terkena dampak kerusakan lingkungan akibat izin-izin itu.

Hal itu disampaikan Ganjar saat di depan sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM, para Kepala Dinas ESDM se-Indonesia yang tergabung dalam APESDMPI dan pejabat terkait, dalam Rapat Koordinasi Dinas-dinas ESDM, di kantor Dinas ESDM Jateng, Jumat, 3 Desember 2021.

“Sekarang perizinan penambangan diambil pusat dengan Online Single Submission. Itu memang bagus, usahanya cepet banget dan masyarakat pasti puas. Tapi akibatnya, kami di daerah yang pusing. Ternyata cepat saja tidak cukup, pasti akan sangat eksploitatif dan merusak lingkungan,” kata Gubernur. 

Baca Juga: Sopir Terseret Banjir Lahar Gunung Merapi, saat Hendak Mencari Pasir, Serpihan Truk Ditemukan di Lokasi

Seperti dikutip WNC dari jatengprov.go.id, .Ganjar mencontohkan, di sekitar lereng Gunung Merapi tepatnya di Klaten. Dulu hanya ada delapan penambang resmi yang memiliki izin.

Mereka bisa dikontrol dan diawasi. Tapi setelah perizinan ditarik ke pusat, saat ini ada banyak izin penambangan bermunculan.

“Dari hanya delapan, sekarang sudah ada 100 lebih. Bayangkan 100 lebih, pasti di sana akan rusak,” tegasnya.

Untuk itu, dalam forum asosisasi dinas-dinas pengelola ESDM seluruh Indonesia, dia meminta agar ada pembahasan serius terkait pengelolaan penambangan sumber daya mineral. Di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan eksplorasi, maka lingkungan akan terancam.

Halaman:

Editor: Nadhiroh

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x