Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan Bea Cukai, Kerugian Negara Mencapai Miliaran

- 3 November 2021, 05:44 WIB
Jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa 02 November 2021.
Jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa 02 November 2021. /Antaranews.com/

Baca Juga: Racun Apotas dalam Kulkas Akibatkan Ibu rumah Tangga Tewas, Polisi Tangkap Kakak Ipar di Wonogiri

Secara keseluruhan, tambah Firman, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memusnahkan lebih dari tujuh juta batang rokok ilegal dan juga beberapa miras ilegal menjadi barang bukti penindakan selama 2021 dilakukan Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Madura.

Nilai barang ditindak oleh Bea Cukai Marunda mencapai Rp5,4 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar. (Panca/***)

 

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x