Kerap Meresahkan Lingkungan Agen Judi Online Dicokok Polisi

- 29 Oktober 2021, 22:10 WIB
Tersangka agen judi online diamankan petugas kepolisian dengan barang bukti uang dan telepon genggam.
Tersangka agen judi online diamankan petugas kepolisian dengan barang bukti uang dan telepon genggam. /Antara/

WNC - ACEH TIMUR - Bandar judi online diringkus jajaran kepolisian resor (Polres) Aceh Timur, tersangka diamankan beserta barang bukti, pada Kamis 28 Oktober dini hari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, mengatakan tersangka berinisial FH (26), warga Gampong Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita uang senilai Rp 1,1 juta dan telepon genggam berisi akun chip permainan Higgs Domino Island.

Baca Juga: Heboh Pelat Nomor Mobil Berakhiran Huruf RFS, Berikut Kode Rahasia Kendaraan Para Pejabat

"Tersangka kami amankan dirumahnya tanpa ada perlawanan. Game perjudian ini kerap dimainkan para pemuda hingga menimbulkan keresahan bagi lingkungan sekitar. Apalagi permainan itu menjadikan uang sebagai taruhannya dengan terlebih dahulu mengisi atau membeli chip seharga Rp70.000 per 1B," katanya, dikutip WNC dari situs web Antaranews.com.

Baca Juga: Menjual Pakaian Pantas Pakai dengan Harga Murah, DWP UNS Gelar Bazar Murah

Baca Juga: Gregoria tersisih di 16 besar French Open 2021, Ganda Fadia/Ribka Melenggang ke Perempat Final

Tersangka FH merupakan agen penjual chip dan melakukan transaksi pada malam hari. Pelaku sudah diamankan pihak Polres Aceh Timur, guna penyelidikan lebih lanjut. (Panca/***)

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah