Nataru, Gibran Pastikan Tidak Ada Kendaraan Putar Balik, Positif Langsung Dibawa ke Isolasi Terpusat

13 Desember 2021, 19:24 WIB
Gibran pastikan tidak ada kendaraan putar balik saat Nataru. /WNC/antaranews.com

WNC - SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak ada kendaraan putar balik saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pernyataan itu menyusul pembatalan rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga pada akhir tahun.

Gibran menyatakan kendaraan yang masuk tidak diperbolehkan putar balik jika hasil random test menunjukkan hasil positif atau reaktif.

“Jika hasil positif  segera ditangani satuan gugus tugas penanganan COVID-19 daerah tempat," kata Gibran, dikutip WNC dari antaranews.com, Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: UNS IYIC Awads 2021, Gibran Ajak Mahasiswa Aktif dalam Pembangunan Berkelanjutan, Generasi Paling Krusial

Menurut Gibran, bagi pendatang yang terkonfirmasi positif maupun reaktif maka akan langsung dibawa ke isolasi terpusat.

Dia menuturkan pihaknya sudah menyiapkan lokasi untuk isolasi terpusat.

Ia menyebutkan untuk tes COVID-19 secara acak akan dilaksanakan di kabupaten/kota melalui koordinasi dengan TNI dan Polri.

Selanjutnya, imbuh dia, jika ada yang belum divaksin maka akan diarahkan ke pos pelayanan untuk mendapatkan vaksin atau antigen.

Gibran mengemukakan, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI menunjukkan otensi perjalanan orang pada masa libur Nataru sebanyak 12,8 persen atau sekitar 19.976.269 orang.

Dari jumlah ini 24,5 persen atau sekitar 4.825.000 orang akan melakukan perjalanan dengan tujuan ke wilayah Jawa Tengah.

“Kota Solo menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang tidak pernah sepi dari daftar kunjungan, baik sebagai kota transit maupun tujuan akhir bagi pemudik," ujarnya.

Ia berharap jajaran Pemerintah Kota Surakarta mampu memberikan pelayanan terbaik, termasuk dari sisi strategi pengendalian transportasi darat pada angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Dengan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan, seperti dokumen vaksin dosis lengkap, hasil antigen, dan penggunaan aplikasi pedulilindungi," jelasnya.

Terkait penerapan manajemen rekayasa lalu lintas, Gibran menyebutkan akan dilaksanakan sesuai kondisi dan kebutuhan serta dikoordinasikan dengan mitra kerja.

Terutama di jalan alternatif atau wilayah yang sedang mengalami pembangunan.

"Tujuannya agar senantiasa dipantau dan evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas secara berkala untuk mengantisipasi masalah sebelum menjadi viral di masyarakat," lanjutnya. ***

Editor: Nadhiroh

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler