2 Tahun Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Sragen Tak Tuntas, Ayah Korban Datangi DSKS

- 26 Mei 2022, 15:06 WIB
Ayah anak dibawah umur korban pemerkosaan di Sragen mendatangi DSKS
Ayah anak dibawah umur korban pemerkosaan di Sragen mendatangi DSKS /Humas DSKS

 


WNC-SURAKARTA- Merespon aduan seorang warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) yang menuntut keadilan atas lambatnya penanganan kasus pencabulan dengan korban anak bawah umur, Dewan Syafiah Kota Surakarta (DSKS) segera mengambil langkah.

"Kami, Selasa (25 Mei 2022), kemarin menerima tamu yakni, bapak Danang, ayah dari anak korban pemerkosaan kurang lebih dua tahun lalu di daerah Sragen," kata Humas DSKS Endro Sudarsono di Solo, Kamis 26 Mei 2022.

Kedatangan Danang, warga Sragen tersebut menyampaikan keluhan terkait proses hukum, maupun beberapa hal yang lain. Termasuk keluhan rasa sakit pada anak yang menjadi korban pemerkosaan itu.

Baca Juga: Sinopsis Film The Last Samurai Bioskop Trans TV, Mantan Tentara Amerika jadi Anggota Samurai

"Kemudian, juga disampaikan adanya ancaman dan teror yang terjadi pada bapak Danang, selaku ayah korban," terang Endro.

Merespon apa yang disampaikan, Endro selaku humas yang menerima kedatangan orang tua korban mengatakan, segera berkoordinasi dengan pimpinan DSKS.

"Kami, selanjutnya akan berkoordinasi, berkomunikasi dengan pihak terkait, khususnya kepolisian Polres Sragen, Polda Jateng, LBH Mawar Saron, kemudian LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), termasuk wacana ke Komnas Anak," sebutnya.

Baca Juga: Jelang FIFA Match Day Lawan Bangladesh, Shin Tae Yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

Koordinasi dan komunikasi itu akan dilakukan agar kasus yang sudah berjalan selama dua tahun itu segera ada kejelasan yang memenuhi rasa keadilan untuk semua.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x