"Dari 52 orang yang menjadi korban, yang ikut melaporkan AG sebanyak 12 orang dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar. Namun AG belum ditahan, baru dikenakan wajib lapor," pungkasnya.***
"Dari 52 orang yang menjadi korban, yang ikut melaporkan AG sebanyak 12 orang dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar. Namun AG belum ditahan, baru dikenakan wajib lapor," pungkasnya.***
Editor: Nanang Sapto Nugroho