Bocah 14 Tahun di Aceh Diperkosa Ayah Kandung Sebanyak 8 Kali

- 22 April 2022, 05:02 WIB
Ilustrasi, seorang ayah kandung tega memperkosa anak sendiri hingga 8 kali.
Ilustrasi, seorang ayah kandung tega memperkosa anak sendiri hingga 8 kali. /Foto: Pixabay/

"Setelah kita menerima laporan dari ibu korban, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti. Pelaku kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," demikian Kompol Ryan. ***

 

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah