WNC - SEMARANG - Fakta mengejutkan terkuak, setelah seorang anak berusia 8 tahun tewas secara tidak wajar.
Apara kepolisian meringkus pria yang merupakan orangtua kandung bocah 8 tahun berinisial NPK.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, mengungkap identitas pria tersebut berinisial W (41) warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang.
Ia ditangkap aparat kepolisian setelah memperoleh laporan terkait kematian bocah yang tidak wajar dari salah satu rumah sakit di Jawa Tengah pada Sabtu, 19 Maret 2022.
"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," ungkapnya.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dam membongkar makam korban, setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Dilansir WNC melalui Antara, petugas terus melakukan upaya penelusuran hingga akhirnya menangkap ayah korban W diduga sebagai pelaku..
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 18 Maret 2022 malam di kamar indekos pelaku. Korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.