WNC - SOLO - Praktik peredaran minyak goreng palsu terungkap. Pelaku mengoplos minyak goreng menggunakan air bekas cucian mobil dan motor dicampur dengan pewarna makanan.
Penemuan minyak goreng palsu tersebut sempat beredar di wilayah Kabupaten Kudus.
“Modusnya, dengan menawarkan minyak goreng palsu yang telah diolah dengan bahan berbahaya kepada sejumlah masyarakat,” jelas Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, Rabu, 23 Februari 2022.
Kasus minyak goreng palsu terungkap setelah ada laporan korban, ia tertipu setelah membeli minyak goreng curah dari tersangka MNK dan AA. Kedua tersangka menjual minyak goreng palsu kepada korban seharga Rp16.500.
“Kemudian korban membeli minyak goreng tersebut sebanyak 17 jerigen dengan total Rp7.012.500, yang kemudian dituangkan ke dalam drum,” jelas Kapolda Jateng, dikutip WNC melalui Jateng.polri.go.id.
Selain itu, korban lain juga turut membeli minyak goreng curah tersebut. Para korban tidak mengetahui minyak goreng tersebut sudah dioplos kedua pelaku.
“Keesokan hari saat akan akan menggunakan, baru diketahui bahwa minyak goreng itu palsu,” tuturnya.
Sementara, Direskrimsus Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora menjelaskan, sebelum memberikan minyak goreng palsu, sebelumnya pelaku menjual kepada korban minyak goreng yang asli.