Komplotan Spesialis Pencuri Truk Ditangkap Polisi, Hasilnya Digunakan Biaya Hidup dan Bayar Hutang

- 9 Desember 2021, 06:45 WIB
Konferensi pers kasus pencurian truk dengan dalih pengantaran pasir.
Konferensi pers kasus pencurian truk dengan dalih pengantaran pasir. /Foto : Tribratanews.polri.go.id/

WNC - BANDAR LAMPUNG - Komplotan spesialis pencuri truk diringkus aparat kepolisian. Mereka beraksi dengan menipu korbannya dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Keenam tersangka berinisial K (47), SA (41), AA (60) warga Kabupaten Lampung Tengah, KT (46) dan JH (63) warga Kota Bandar Lampung, serta A (38) warga Kabupaten Lampung Selatan.

"Mereka merupakan pelaku pencurian pada Senin, 6 November kemarin di TKP Jalan Perjalanan Sawit, Dusun Suka Bandung, Natar," ujar Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andi Soemantri, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 8 November 2021.

Para komplotan ini, mencari sasaran dengan memesan jasa angkutan truk memuat pasir. Ketika korban membawa pesanan, pelaku lainnya menunggu dan siap mengancam menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Seorang Oknum Polisi di Kenya mengamuk, Tembak Mati Istri dan Enam Orang di Jalan Sebelum Akhirnya Bunuh Diri

"Korban umumnya diikat dengan lakban di bagian tangan, mata, mulut, dan kaki. Lalu mereka meninggalkannya di TKP perkebunan sawit di daerah Natar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini terpaksa melakukan aksinya guna memenuhi kebutuhan hidup.

"Hasilnya mereka pakai buat hidup sehari-hari dan sebagian mereka bilang uang dipakai bayar hutang," ungkapnya.

Para pelaku memiliki perannya masing-masing, seperti K, bertindak sebagai otak pencurian, mengikat dengan lakban, dan mengancam korban.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Tribratanews.Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah