Ingin Dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat Menjalani Sidang, Keinginan Bharada E Terungkap

18 Oktober 2022, 18:30 WIB
Bharada E mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan penembakan kepada Brigadir J. //Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

WONOGIRIUPDATE - Dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Oktober 2022 Bharada E mengungkapkan sebuah keinginanya pada Majelis Hakim.

Keinginan dari Bharada E ini, yakni ingin dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat menjalani sidang.

Tak hanya ingin bertemu dengan Ferdy Sambo, Bharada E ingin juga dipertemukan dengan Putri Chandrawathi , Ricky Rizal Harun, dan Kuat Maruf.

Keinginan dari Bharada E ini, ia utarakan pada kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Baca Juga: Ada Permintaan Khusus dari Bharada E saat Melaksanakan Sidang pada Majelis Hakim

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Terungkap Alasan Bharada E Ingin Dipertemukan dengan Ferdy Sambo di Persidangan"

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” kata Ronny.

Menurut Ronny, Bharada E ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran 4 tersangka lainnya sebagai saksi di persidangan.

Dengan begitu, penanganan perkara tersebut diharapkan bisa selesai dalam waktu yang singkat sehingga tidak perlu memakan waktu yang lama dan bertele-tele.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya 3 hari ke depan,” ujar Ronny.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa kehadiran Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan.

Namun, menurutnya, kehadiran semua tersangka itu tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 18 Oktober 2022.

Saat proses persidangan, Bharada E juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena dirinya berstatus sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejumlah perwakilan dari LPSK sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari persidangan sekitar pukul 08.07 WIB.

Adapun sekelompok orang terlihat hadir untuk memberikan dukungan kepada Bharada E. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan kalimat-kalimat dukungan untuk Bhareada E.*** (Hilmy Farhan/Pikiran-Rakyat)



Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler