WONOGIRIUPDATE - Bharada E mempunyai permintaan khusus kepada Majelis Hakim saat dalam persidangan Selasa, 18 Oktober 2022.
Ia meminta pada Majelis Hakim, agar menghadirkan sanksi Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya itu, Bharada E dengan nama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut meminta Putri Chandrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada persidangan tersebut.
Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Permintaan Bharada E ke Majelis Hakim: Saya Mohon Hadirkan Ferdy Sambo cs ke Sidang Saya"
Baca Juga: Bharadada E Jalani Sidang dengan Penyeselan: Saya Berdoa Semoga Bang Yos Diterima di Sisinya
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukan tanpa alasan, Bharada E meminta Ferdy Sambo cs dihadirkan di persidangan demi menjunjung azas peradilan yang cepat.
Oleh karena itu, dia meminta agar keempat tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny Talapessy.