Sejak tahun 2017, warga sudah berulang kali berunjuk rasa, berkali-kali pula membuat laporan, tapi hingga sekarang tidak ada solusi apapun.
Baca Juga: Waspada Penularan PMK Sapi, Polisi dan Dinas Terkait di Sukoharjo Lakukan Langkah Antisipasi
"Bahkan, laporan juga sudah sampai ke Kementerian Lingkungan di Jakarta. Kami sebagai masyarakat kecil harus kemana lagi untuk mengadu,” sebut warga lainnya yang hadir di DPRD.
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Ambar, yang juga hadir, menyampaikan bahwa sudah memberikan teguran pada PT RUM terkait izin teknis maupun pemasangan pipa limbah di saluran air.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto mengatakan, selama ini pihaknya sudah sering mendatangi PT RUM ketika muncul bau menyengat. Sering juga berkirim surat teguran agar masalah bau dan jaringan pipa yang bocor dibenahi.
Baca Juga: 2 Tahun Tertahan Pandemi, UMS Selenggarakan Halal Bi Halal Full Luring di Edutorium KH Ahmad Dahlan
Oleh Wakil Ketua Komisi III, Samrodin, permasalahan yang disampaikan warga tersebut ditampung dan akan ditindaklanjuti untuk diteruskan kepada kepada pimpinan serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam keberangkatannya ke DPRD ini, semula warga menyiapkan transportasi berupa kereta kelinci, beberapa sepeda motor dan ambulance.
Namun khusus sepur kelinci, oleh Kapolsek Nguter, Polres Sukoharjo AKP Maryana, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menghimbau agar tidak digunakan demi keselamatan di jalan.
Baca Juga: Garuda Siap Terbang Bawa Jemaah Haji Indonesia dari 9 Embarkasi, Ini Tipe Pesawatnya