Terus Usut Dugaan Korupsi Dana BUMDes, Kejari Karanganyar Kembali Periksa Kades Berjo

- 11 Mei 2022, 20:19 WIB
Tim penyidik Pidsus Kejari Karanganyar melakukan pemeriksaan terhadap Kades Berjo terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes
Tim penyidik Pidsus Kejari Karanganyar melakukan pemeriksaan terhadap Kades Berjo terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

Sementara, Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar, Mulyadi Sajaen, menyampaikan, dalam kasus ini ada indikasi potensi kerugian negara. Oleh karenanya dalam pengusutan kasusnya, penyidik Pidsus secara maraton memeriksa saksi-saksi.

“Dari sejak awal gelar perkara sudah ada indikasi kerugian negara. Makanya Intel mendalami dengan melakukan penyelidikan dan sekarang dilanjutkan Pidsus," tegas Mulyadi.

Baca Juga: Kodim 0726 Sukoharjo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022, Dibuka Langsung oleh Bupati

Menyinggung tentang dugaan aliran dana BUMDes Berjo ke mana saja dan digunakan untuk apa, Kajari belum dapat menjelaskan lantaran masih dalam pendalaman penyelidikan.

"Pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan," tandasnya.

Seperti diketahui, heboh dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes ini mencuat karena adanya dari laporan warga pada awal Januari lalu. Dari laporan itu, Kejari Karanganyar kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Menang Besar Lawan Timor Leste, Timnas U 23 Indonesia di SEA Games Masih Banyak Catatanyak Catatan Perbaikan

Berdasarkan informasi, warga melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana yang dikelola BUMDes sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu juga ada penggunaan dana Rp795 juta tanpa rincian, hanya disebutkan untuk proses penyelesaian hukum.

Tak sampai disitu, kasus kemudian berkembang merambah dugaan korupsi pembangunan area parkir tempat wisata yang dikelola BUMDes. Nantinya, setelah perkara statusnya naik ke penyidikan maka akan ditelusuri nilai kerugian riil dan diketahui siapa pelakunya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah