Tunggu Hasil Rapat, Kejari Karanganyar Bakal Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso

- 5 April 2022, 06:00 WIB
Kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Karanganyar
Kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Karanganyar /Dok/ Kejari Karanganyar


WNC- KARANGANYAR - Pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sudah masuk tahap akhir.

Tim penyelidik akan merapatkan hasil pemeriksaan para saksi tersebut untuk menyimpulkan ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan Bumdes Berjo tersebut.

Informasi yang didapat, kesimpulan dari hasil rapat itu akan menjadi dasar untuk melimpahkan kasus ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 5 April 2022 Wilayah Wonogiri dan Sukoharjo serta Surakarta

Jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, maka akan penanganannya akan dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal saat dikonfirmasi awak media menegaskan, bahwa proses pemeriksaan para saksi sudah selesai dilakukan.

"Ada 15 orang yang diperiksa, mulai dari kepala desa, mantan direktur, pengurus, sejumlah tokoh masyarakat dan beberapa pihak terkait," katanya, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Etk Suryani: IPM Kabupaten Sukoharjo Terbaik se Jateng, Lebih Tinggi dari Provinsi dan Nasional

Menurutnya, hasil pemeriksaan dan sejumlah bukti, akan ditelaah untuk selanjutnya disimpulkan apakah ada indikasi penyimpangan dana BUMDes atau tidak.

"Jadi belum disimpulkan, apakah kasusnya akan naik ke Pidsus atau tidak. Secepatnya akan ditentukan. Sebelum Lebaran, semoga sudah bisa diputuskan," terang Guyus.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

x