Heboh Perusakan Bekas Beteng Keraton Kartasura, Kejagung Turunkan Tim Khusus ke Sukoharjo

- 10 Mei 2022, 22:10 WIB
Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Ricardo Sitinjak (baju putih) bersama Ketua Umum FBM BRM Kusumo Putro (baju biru kuning)
Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Ricardo Sitinjak (baju putih) bersama Ketua Umum FBM BRM Kusumo Putro (baju biru kuning) /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC-SUKOHARJO- Setelah jadi sorotan publik, akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung), menurunkan tim terkait perusakan bekas beteng Keraton Kartasura, di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Dipimpin Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Ricardo Sitinjak, mereka meninjau lokasi pada, Selasa 10 Mei 2022.

“Kedatangan kami, ingin memantau, mensinergikan, berkoordinasi dengan teman-teman di daerah. Nanti hasilnya akan dilaporkan pada pimpinan,” kata Ricardo disela peninjauan.

Baca Juga: Posko Terpadu Lebaran 1443 H Ditutup, Menhub Klaim Angka Kecelakaan Turun Signifikan

Diakui, berita tentang perusakan bekas beteng Keraton Kartasura cukup ramai dan viral sehingga pihaknya ingin mengetahui kebenarannya. Nantinya, semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan.

“Kami sifatnya hanya mewawancarai. Nanti akan dianalisa diatas (pusat-Red) bagaimana petunjuk pimpinan selanjutnya,” terangnya

Untuk sat ini, pihak Kajagung masih menunggu perkembangan hasil dari penyidik yang diturunkan dilapangan bagaimana kelanjutannya.

Baca Juga: Apresiasi Petugas Pospam Lebaran Polres Sukoharjo, Gatotkaca dan Superhero Kirim 1 Gerobak Tahu Kupat

“Kita (dibidang) ketahanan budaya, budaya kita ini kan bermacam-macam di 17 ribu pulau di Indonesia. Kalau tidak ada ketahanan budaya kita tidak bisa mempertahankan budaya kita, nanti lari budaya kita. Itu yang kita jaga,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ricardo juga mengimbau kepada aparat terkait segera melestarikan bekas Keraton Kartasura yang menjadi salah satu cagar budaya itu.

Menurutnya, keberadaan cagar budaya harus dicatatkan agar pemerintah bisa turun untuk melakukan rehabilitasi atau pembiayaan untuk pengurusannya agar tertata rapi dan indah.

Baca Juga: Terdiri 776 Orang, Kontingen SEA Games 2021 Tim Indonesia Dilepas Presiden Joko Widodo Menuju Vietnam

Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro yang mendampingi tim Kejagung selama peninjauan, menyampaikan apresiasinya.

"Ini membuktikan wujud kehadiran negara dan pemerintah yang merespons kasus perusakan bekas beteng Keraton Kartasura ini,” terang Kusumo.

Sebagai bagian dari trah Mataram, Kusumo menegaskan, kasus perusakan bekas benteng Keraton Kartasura ini sudah melukai trah Mataram.

Baca Juga: Tertinggi Sejak Pandemi, Pergerakan Arus Balik di Bandara Soetta Tembus 1.130 Flight dan 150 Ribu Penumpang

“Kasus ini harus diusut tuntas, karena ini kawasan cagar budaya sehingga jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali di tempat lain," tegasnya

Ia mendesak agar kawasan bekas Keraton Kartasura harus dimiliki pemerintah dan negara serta harus dilestarikan dan dirawat sebagai bentuk penghormatan pada leluhur.

"Kami berharap kasus ini ada tindak lanjut atas perkara yang saat ini masih ditangani Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), dimana belum ada satu pun tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Santer Disebut Bakal Nyapres, Crazy Rich Grobogan Penuhi Undangan Podcast Anggota DPR RI

Hadir mendampingi dalam peninjauan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, BPCB Jawa Tengah, dan sejumlah pejabat terkait Sukoharjo.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah