Tega, Seorang Ayah Bunuh Anak Kandung Berusia Dua Tahun hanya Gara-gara Terganggu saat Tidur

- 30 April 2022, 22:23 WIB
Pelaku pembunuhan anak kandung di Medan ditangkap polisi.
Pelaku pembunuhan anak kandung di Medan ditangkap polisi. /Instagram @tkpmedan

WNC – MEDAN – Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara tega membunuh anak kandungnya berusia dua tahun hanya gara-gara terganggu saat tidur.

Bocah perempuan malang tersebut kabarnya meninggal setelah dibanting ke lantai. Akibatnya, sang ayah berinisial FP, ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Video penangkapan tersangka pun beredar di media sosial. Nampak dalam bideo, pelaku mengatakan menyesali perbuatannya.  

“Seorang ayah tega membunuh anak perempuanya yang berusia 2 tahun 2 bulan gara gara mengganggu ayahnya yang sedang tidur,” tulis akun @tkpmedan dalam unggahannya Sabtu, 29 Aril 2022.

Baca Juga: KKB Papua Kembali Serang Rombongan TNI Pengantar Logistik, Dua Prajurit Mengalami Luka Tembak

Kepada petugas, ayah korban mengaku sempat membawa ke rumah sakit dengan kondisi tak sadarkan diri namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Pelaku sangat menyesal telah membunuh putri kandungnya gara gara anaknya mengganggu dirinya saat sedang tertidur. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram @tkpmedan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x