Pembunuhan Pegawai Dishub di Makasar Bermotif Cinta Segi Tiga, Kepala Satpol PP Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 18 April 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi kartun 'Cinta Segitiga Beujung Petaka'/
Ilustrasi kartun 'Cinta Segitiga Beujung Petaka'/ /doc. pribadi/WNC

WNC – MAKASAR –  Kasus penembakan oknum kepala Satpol PP yang menewaskan Pegawai Dinas Perhubungan di Kota Makasar berjung petaka.

Info yang beredar di media sosial, kasus ini bermotif cinta segi tiga. Antara korban dan pelaku yang  telah beristeri, diduga sama-sama memperebutkan perempuan cantk berstatus ASN.

Penghianatan Keluarga itupun berujung petaka. Oknum Dishub Najamudin Sewang (33) harus kehilangan nyawa lantaran ditembak orang tak dikenal.

Sedangkan Oknum Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan, yang diduga sebgai otak pembunuhan, harus rela dipenjara dengan ancaman seumur hidup bahkan hukuman mati. 

Kisah cinta berujung petaka di lingkungan ASN tersebut tak luput dari perhatian pemerintah Kota Makasar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan akan Datang Dua Kali dalam Satu Tahun, Berikut Perhitungan Astronom Saudi Khaled Al-Zaqaq

Dilansir WNC dari Antara, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

"Saya sangat prihatin, karena ini menyangkut keluarga besar Pemkot Makassar. Ini persoalan pribadi. Meski persoalan pribadi kami, beri apresiasi ke kapolres dan jajaran yang berhasil mengungkap dengan cepat," kata Ramdhan di Makassar, Minggu, 17 ARIL 2022.

Namun demikian, karena ini persoalan 1,5 juta warga Kota Makassar, pria disapa akrab Danny Pomanto menegaskan jangan sampai ada kasus seperti ini terulang kembali.

"Saya juga sedih karena keluarga besar Pemkot Makassar. Terlepas ini, bukan persoalan official tapi pribadi. Setelah penetapan tersangka kami akan ikuti aturan," ucapnya menegaskan.

Baca Juga: Ngeri! Ibu dan Anak di Kudus Dibakar Suami, Keduanya Meninggal, Sementara Pelaku Kritis

Terkait dengan ketegasan jabatan yang bersangkutan, kata Danny, secara administrasi segera digantikan posisi jabatannya karena sedang menjalani proses hukum.

"Kalau tersangka (MIA) ada pemberhentian sementara. Kalau sudah ada putusan pengadilan sifatnya permanen. Saya minta masyarakat agar bersama polisi kawal Makassar aman dan lebih kuat. Kalau soal pengganti nanti dirundingkan, besok saya tentukan," paparnya.

Terpisah, kakak kandung korban, Juni Sewang mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas kerja keras kepolisian mengungkap kasus dan menetapkan empat tersangka yang diduga melakukan pembunuhan adiknya.

"Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi. Kalau ada tersangka lain segera bisa terungkap," ucap Juni.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Papua, Warga Berlarian Keluar Rumah Menyelamatkan Diri

Mengenai yang bersangkutan MIA, pernah dihubungi secara langsung, bahkan ada tekanan pengancaman kepada adiknya, lalu ditelepon balik untuk memastikan apa maksud ucapannya.

"Dia yang mengancam langsung ke saya melalui telpon. Kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama kalau tidak salah tahun 2019. Saya kenal dia bukan sekarang tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum jadi ASN, kami kenal lama," bebernya.

Juni sempat menanyakan persoalan dengan yang bersangkutan, tapi almarhum tidak bicara banyak. Walaupun diketahui ada persoalan asmara dengan perempuan di Dinas Perhubungan tempat adiknya bekerja.

Baca Juga: Hidup Sebatangkara, Pria 60 Tahun di Tangerang Ditemukan Membusuk, Diduga karena Sakit

Sebelumnya, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, telah menangkap empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan penembakan yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022.

"Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, ***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah