Pasca kejadian, pihak Polres Bangkalan berjanji akan mengganti kerugian yang dialami masyarakat sekitar akibat kegiatan tersebut.
"Kami mohon bantuan pada tokoh setempat yaitu RT atau RW untuk mendata rumah-rumah atau kediaman yang terdampak. Kalau sudah terdata silakan hubungi kami nanti kami cek dan akan kami ganti rugi," ujar Alith kepada wartawan saat ditemui di lokasi peledakan.***