Nongkrong Sambil Minum Ciu di Bulan Ramadhan, 3 Pemuda di Sukoharjo Terciduk Tim Pandawa

- 17 April 2022, 13:04 WIB
Dua dari tiga pemuda penenggak ciu yang diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat berpatroli
Dua dari tiga pemuda penenggak ciu yang diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat berpatroli /Humas Polres Sukoharjo

"Sebelum kami lepas, mereka mendapat pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. Karena tidak jarang tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu dari mengkonsumsi miras ditempat umum," ujarnya.

Tak hanya menyasar para pemabuk miras, patroli Tim Pandawa juga melakukan penindakan terhadap empat pemuda pengendara motor berknalpot brong di jalan Slamet Riyadi Sukoharjo, tepatnya selatan Masjid Agung Sukoharjo.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1443 H, 17 April 2022 Wilayah Kota Surakarta

"Selain memakai knalpot tidak standar, motor empat pemuda itu tidak dilengkapi dengan spion. Setelah dilakukan penilangan diberikan arahan untuk mengganti dengan knalpot standar dan melengkapi dengan spion," tandas Endro.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah