Korban Perkosaan di Rokan Hulu Melaporkan 4 Pelaku, yang Diproses Hukum Hanya Satu, Kapolres pun Turun Tangan

10 Desember 2021, 13:10 WIB
Foto Ilustrasi kasus ibu rumah tangga korban perkosaan di Kabupaten Rokan Hulu Riau. /Instagram @inffokemanusiaansosial

 

WNC-ROKAN HULU- 4 Pelaku perkosaan yang dilaporan seorang ibu rumah tangga di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, awal Otober silam, nyaris lolos dari proses hukum.

Dari keempat pelaku yang dilaporkan korban berinisial Z (19), hanya satu yang diproses. Kapolres-pun turun tangan dan mengambil alih kasus tersebut.

“Kami memastikan akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang terjadi di Kec Tambusai Utara,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, dilansir WNC melalui akun Instagram @humaspolresrokanhlulu.

Kasus tersebut diambil alih Polres menyusul pengembalian berkas perkara dari kejaksaan, karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya terkait ada tidaknya perlawanan korban dan sebagainya.

Baca Juga: 8 dari Belasan Santriwati Korban Dugaan Perkosaan Oknum Guru Pesantren sudah Melahirkan

"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban mengatakan ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan (Polsek), hanya satu pelaku,"ujar Kapolres dikutip akun Instagram @infokemanusiaansosial.

Polres Rokan Hulu pun mengambil alih kasus tersebut. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni, AT, ML, dan ZM alias J pada Senin, 6 Desember 2021.

"Terkait proses penyidikan di Polsek, kami ambil alih ke Polres. Semua ini akan kami tindak lanjuti," katanya.

Dalam laporan terbaru, korban mengaku diperkosa dengan ancaman todongan pisau dan pistol. Keterangan korban dan suaminya, S. Pelaku juga Korban juga membanting anak bayi korban yang berusia 2 bulan.

Baca Juga: Camat Giritontro ‘No Coment’ Kapolsek Serahkan Dugaan Perkosaan Siswi SMP ke PPA Polres Wonogiri

Bayi tersebut meninggal sekitar 2 pekan lalu dalam rentetan kejadian. Kini polisi telah menangkap tiga orang yang diduga pelaku lainnya.

"Tiga orang yang dilaporkan lagi ini sudah kami amankan untuk dimintai keterangan di Polres. Ada yang mengakui, ada pelaku yang tidak mengakui dan melapor balik terkait pencemaran nama baik," katanya.

Laporan pencemaran nama baik itu diterima Polres Rokan Hulu pada Sabtu, 4 Desember 2021. Pelapor adalah J alias ZM dan melaporkan korban Z.***

Sumber Instagram @humaspolresrokanhulu/ @infokemanusiaansosial

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler