Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Pangeran Andrew Dipecat dari Keluarga Kerajaan

- 14 Januari 2022, 15:38 WIB
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris pada 11 April 2021 (REUTERS/POOL)
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris pada 11 April 2021 (REUTERS/POOL) /Antara

WNC - LONDON- Pangeran Andrew dikabarkan dipecat dari keluarga kerajaan Inggris lantaran tersndung kasus pelecehan seksual.

Andrew pun telah meninggalkan afiliasi militer dan perlindungan kerajaan, kata Istana Buckingham, Kamis (13/1) waktu setempat.

Dilansir WNC dari Reuters mellui Antara, pasca terjadinya dugaan skandal seksual tersebut, memunculkan desakan kuat putra dari Ratu Elizabeth II tersebut mundur dari militer.  

Baca Juga: Ambrol! Belasan Pejabat Terperosok ke Sungai saat Resmikan Jembatan Baru, Netizen malah Mengoloknya

Langkah pengunduran diri diambil setelah pengacara Andrew gagal meyakinkan hakim AS untuk membatalkan gugatan tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.

"Dengan persetujuan dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

"Duke of York tidak akan melanjutkan tugas publik dan akan menghadapi kasus ini sebagai warga negara."

Baca Juga: Indonesia Darurat ‘Tawuran’ Pelajar, setelah Jakarta, Tangerang dan Bekasi, Kali ini di Tegal, Jawa tengah

Sebuah sumber kerajaan mengatakan Andrew tidak akan lagi menggunakan gelar "Yang Mulia" dalam kapasitas resmi apa pun dan peran lainnya akan didistribusikan kepada anggota keluarga kerajaan lainnya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Reuters ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x