Putri Kerajaan Saudi Basmah Binti Saud dan Putrinya Dibebaskan setelah 3 Tahun Dipenjara tanpa Dakwaan

- 9 Januari 2022, 18:03 WIB
Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud/
Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud/ /AFP

Basmah sebetulnya dijadwalkan berangkat ke luar negeri untuk menjalani perawatan namun ia kemudian ditangkap pada akhir Februari 2019.

Setelah ditahan, ia diberi tahu bahwa ia dituduh berupaya memalsukan paspor, kata seorang kerabatnya.

Dakwaan terhadap Basmah kemudian dicabut, namun sang putri ditahan bersama putrinya yang saat itu berada bersamanya, kata kerabat tersebut.

Baca Juga: Tiga Bangunan Bekas Pabrik Gula ini berubah jadi Destinasi Wisata yang Mempesona di Solo Raya

Putri Basmah dalam unggahannya di media sosial menceritakan bahwa ia ditahan di penjara Al-Hair. Belum ada info pasti terkait kebenaran keadaan saat ia menghilang dan ditahan.

Reuters juga tidak bisa memastikan apakah penahanan terhadap Basmah itu terkait dengan penahanan yang dialami sejumlah anggota kerajaan dan warga terkemuka Saudi pada masa lalu.

Beberapa sumber mengaitkan penahanan orang-orang tersebut dengan dugaan niat Putra Mahkota Mohammed bin Salman memperkuat kekuasaan atau menekan orang-orang yang memiliki pandangan berseberangan, termasuk kalangan pembela perempuan.

Baca Juga: Serunya Berwisata Seharian dan Berkemah di Taman Wisata Alam Posong Kabupaten Temanggung

Dalam petisi yang disampaikan kepada PBB 5 Maret 2020 dan dibaca Reuters, keluarga Bashmah menduga penahanan sang putri didasarkan atas peranannya sebagai pengkritik keras pelanggaran hak di negara tempat kelahirannya.

“Juga karena ... mempertanyakan kekayaan yang dibekukan peninggalan ayahnya". Kata sumber Reuters.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Reuters ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah