WNC - JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menunca pemberangkatan jamaah umrah ke tanah suci hingga tahun 2022.
Penindaan ini dilakukan pemerintah menyusul imbauan Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil usai menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Dilansir WNC dari Antara, penundaan keberangkatan jamaah umrah berlaku hingga awal tahun 2022, dan akan dievaluasi lagi sambil melihat situasi kondisi membaik.
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri.
Diakui, ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujat Hilman.
Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.
Hilman mengatakan, sebagai regulator, Kemenag terus koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Baca Juga: 19 WNI Dilaporkan Tewas 14 Selamat, Korban Kapal Terbalik di Johor Bahru Bertambah Lagi
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia.**