Tahun 2024 Apa Masih ada KUR BRI 200 juta? Berikut Penjelasan Syarat dan Tabel Pinjamannya

- 9 Juni 2024, 06:00 WIB
Tahun 2024 Apa Masih ada KUR BRI 200 juta? Berikut Penjelasan Syarat dan Tabel Pinjamannya
Tahun 2024 Apa Masih ada KUR BRI 200 juta? Berikut Penjelasan Syarat dan Tabel Pinjamannya /

Lintas Wonogiri - Tahun 2024 menjadi tahun yang menarik bagi banyak kalangan, terutama para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia. Salah satu program yang selalu menjadi perbincangan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun, apakah program ini masih tetap eksis dan relevan di tahun 2024?

Sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 2007, KUR telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Program ini memberikan akses mudah kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah dibandingkan dengan pinjaman konvensional.

Baca Juga: Tidak Butuh Jaminan!! Pinjaman Bank BRI 50 Juta per Bulan Berapa? Simak Tabel KUR BRI 2024 Bunga 0,5 Persen

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan kondisi ekonomi, pertanyaan pun muncul tahun 2024 Apa masih ada KUR BRI?

KUR BRI 2024 Kapan Dibuka

KUR BRI 2024 sudah dibuka sejak awal bulan Maret dengan alokasi dana Rp 165 triliun dan sampai bulan April sudah berhasil menyalurkan kepada 1,2 juta debitur.

Baca Juga: KUR BRI Super Mikro Bunga 3 persen Per tahun, Berikut Brosur Pinjaman KUR BRI 2024 Cicilan 5 tahun

Bunga yang dibebankan kepada setiap debitur hanya 6% per tahun untuk pinjaman Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta dengan pilihan tenor hingga 5 tahun.

Syarat KUR BRI 2024

Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) minimal 6 bulan.
Dokumen usaha lengkap (Surat ijin usaha dari Pemerintah setempat).
Jaminan pribadi atau aset kecil.
Analisis kelayakan usaha.
Identitas yang sah.
Kepatuhan terhadap peraturan KUR.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah