WNC-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat mengunduh aplikasi ponsel pintar PeduliLindungi hanya dari sumber resmi seperti App Store dan Google Playstore.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mengunduh aplikasi ponsel pintar PeduliLindungi dari tautan yang tersebar di pesan instan.
"Jangan mengunduh dari link yang mengaku akses PeduliLindungi lewat Whatsapp Grup," terang Tenaga Ahli Kemenkominfo Devie Rahmawati seperti dikutip WNC dari kominfo.go.id baru-baru ini.
Devie menyebutkan ternyata link yang disebar itu dari orang yang tak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi.
Dia melanjutkan, persoalan keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi sebenarnya berawal dari diri masyarakat.
Baca Juga: Kementerian Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan Telah Memutus Akses 4.873 Pinjol Ilegal
Menurutnya, banyak dari masyarakat yang justru memamerkan data pribadi yang bisa digunakan sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Kasus sebelumnya bukan karena sistem PeduliLindungi tidak aman. Tetapi memang ada orang yang mengambil data orang lain untuk mengakses fitur PeduliLindungi," tegasnya.
Keamanan Data