Presiden Asosiasi Sepaktakraw Singapura Dipecat dari Jabatan Diduga Lakukan Pelanggaran Disiplin

- 8 April 2022, 10:18 WIB
Foto Ilustrasi ivent Sepaktakraw di Malaysia. Insert Presiden Federasi Sepak Takraw Asia (ASTAF), Datuk Abdul Halim Kader./
Foto Ilustrasi ivent Sepaktakraw di Malaysia. Insert Presiden Federasi Sepak Takraw Asia (ASTAF), Datuk Abdul Halim Kader./ /Instagram @sepak_takraw.malaysia/ ASTAF

Mohd Nasri juga terbukti melakukan pelanggaran yang sama saat menjabat Wakil Presiden ASTAF (2016 sd 1 Maret 2021).

Mohd Nasri resmi diberhentikan dari wakil ASTAF pada 26 Maret 2022 atas tuduhan melanggar Undang-undang disiplin dan/atau pelanggaran Konstitusi ASTAF, dan/atau Pelanggaran.

Sebelumnya, ASTAF juga menjatuhkan skorsing 17 tahun pada Ahmad pada 5 Mei 2021 atas empat tuduhan serupa dengan Nasri selaku Wakil Presiden ASTAF dan Presiden PSM.

Ahmad dituduh menyebarkan email dan surat kepada Dewan Olimpiade Asia (OCA) dan Komite Olimpiade International (IOC) untuk meminta intervensi mereka dalam kaitannya dengan kongres.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 8 April 2022 Wilayah Wonogiri dan Sukoharjo serta Surakarta

Imbas dari kasus Ahmad, ASTAF menendang PSM dari keanggotaan koalisi pada 20 Mei 2021.  PSM juga diberhentikan Federasi Sepak Takraw Internasional (ISTAF) pada 23 Maret 2022.

Datuk Abdul Halim Kader menegaskan, penangguhan Mohd Nasri akan segera berlaku hingga kasus tersebut terselesaikan.

“Kami di ASTAF ingin menginformasikan bahwa Presiden PERSES, Mohd Nasri Haron sekarang diskors dari terlibat dalam kegiatan sepak takraw,” katanya. dan melihat pembentukan entitas baru; Konfederasi Sepak Takraw Malaysia (MSC).

Penangguhan itu karena Mohd Nasri kedapatan bersekongkol dengan mantan Presiden PSM, Datuk Seri Ahmad Ismail dengan mengklaim bahwa Kongres ASTAF yang berlangsung tahun lalu (2021), tidak sah karena dianggap bertentangan dengan konstitusi ASTAF.

Baca Juga: Pandemi Kian Melandai, UVBN Sukoharjo Optimis Naikkan Target PMB 2022/2023 Menjadi 1.500

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah