HUT ke -22, Gempass Suporter Persis Solo jadi yang Pertama Teken MoU Pendampingan Hukum untuk Anggota

- 26 Maret 2022, 17:01 WIB
Ketua Gempass, Sabar Narimo dengan pimpinan Firma Hukum Dr. BRM Kusumo Putro SH. MH and Partners, Kusumo Putro
Ketua Gempass, Sabar Narimo dengan pimpinan Firma Hukum Dr. BRM Kusumo Putro SH. MH and Partners, Kusumo Putro /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC– SURAKARTA- Gema Pasoepati Solo Sport (Gempass) salah satu wadah suporter Persis Solo wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah (Jateng), melakukan MoU dengan kantor firma hukum Dr.BRM Kusumo Putro SH. MH and Partners.

Penandatangan MoU dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum kepada anggota Gempass jika menghadapi persoalan hukum, mengingat aktivitas suporter rentan terjadi gesekan.

Bertepatan dengan penandatanganan MoU, juga berlangsung peringatan hari jadi Gempass ke -22, sekaligus tasyakuran atas lolosnya tim berjuluk Laskar Samber Nyawa itu ke Liga 1.

Baca Juga: Sinopsis Film The Internship Malam Ini di Trans TV, Tentang Perjuangan Melamar Kerja di Google

"Suporter kan sering ada chaos, tapi pendampingannya nggak ada. Nah, MoU dengan kantor hukum pak Kusumo ini merupakan terobosan, khususnya untuk suporter Persis Solo, baru kami saja yang melakukan," kata Ketua Gempass, Sabar Narimo, pada Jum'at 25 Maret 2022, malam.

Diakui Sabar, selama ini jika ada anggota Gempass yang tersangkut masalah keributan antar suporter dalam setiap pertandingan Persis Solo, selalu di urus sendiri.

"Jadi ini perlu dipahami, bahwa MoU terkait dengan urusan sepakbola saja, bukan untuk yang lain- lain. Kami ingin menjadi suporter yang profesional dan santun, serta paham tentang hukum," tegasnya.

Baca Juga: BPIP dan Pangdam V Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian

Sebagai tindaklanjut MoU, Sabar menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi seluruh anggota Gempass yang terdiri 23 suku.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

x