HUT ke -22, Gempass Suporter Persis Solo jadi yang Pertama Teken MoU Pendampingan Hukum untuk Anggota

26 Maret 2022, 17:01 WIB
Ketua Gempass, Sabar Narimo dengan pimpinan Firma Hukum Dr. BRM Kusumo Putro SH. MH and Partners, Kusumo Putro /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC– SURAKARTA- Gema Pasoepati Solo Sport (Gempass) salah satu wadah suporter Persis Solo wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah (Jateng), melakukan MoU dengan kantor firma hukum Dr.BRM Kusumo Putro SH. MH and Partners.

Penandatangan MoU dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum kepada anggota Gempass jika menghadapi persoalan hukum, mengingat aktivitas suporter rentan terjadi gesekan.

Bertepatan dengan penandatanganan MoU, juga berlangsung peringatan hari jadi Gempass ke -22, sekaligus tasyakuran atas lolosnya tim berjuluk Laskar Samber Nyawa itu ke Liga 1.

Baca Juga: Sinopsis Film The Internship Malam Ini di Trans TV, Tentang Perjuangan Melamar Kerja di Google

"Suporter kan sering ada chaos, tapi pendampingannya nggak ada. Nah, MoU dengan kantor hukum pak Kusumo ini merupakan terobosan, khususnya untuk suporter Persis Solo, baru kami saja yang melakukan," kata Ketua Gempass, Sabar Narimo, pada Jum'at 25 Maret 2022, malam.

Diakui Sabar, selama ini jika ada anggota Gempass yang tersangkut masalah keributan antar suporter dalam setiap pertandingan Persis Solo, selalu di urus sendiri.

"Jadi ini perlu dipahami, bahwa MoU terkait dengan urusan sepakbola saja, bukan untuk yang lain- lain. Kami ingin menjadi suporter yang profesional dan santun, serta paham tentang hukum," tegasnya.

Baca Juga: BPIP dan Pangdam V Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian

Sebagai tindaklanjut MoU, Sabar menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi seluruh anggota Gempass yang terdiri 23 suku.

"Saat jumlah anggota kami ada sekira 1.000 orang, sudah termasuk anggota dari suku-suku. Karena untuk suku tidak terbatas di Pasar Kliwon saja, yang dari Daleman Sukoharjo juga ada yang bergabung," ungkapnya.

BRM Kusumo Putro selaku pimpinan firma hukum Dr. BRM Kusumo Putro SH. MH and Partners menyampaikan, kerjasama dengan Gempass tidak dilandasi profit oriented, atau mencari keuntungan.

Baca Juga: Awal Ramadhan Kian Dekat, Kemenag Bakal Gelar Rukyatul Hilal di 101 Lokasi

"Ini dasarnya dari kami adalah sukarela. Sebagai warga Solo, saya merasa terpanggil ikut mendukung kiprah Persis Solo di Liga 1. Caranya yaitu, dengan menjadi pendamping hukum Gempass ini," kata Kusumo.

Disisi lain, ia juga berharap agar anggota Gempass dalam mendukung Persis Solo di Liga 1, bisa lebih profesional dan santun supaya disegani semua kalangan.

"Di kantor hukum kami, saat ini ada 11 advokat. Itu nanti, semua akan menjadi pendamping Gempass ketika berhadapan dengan persoalan hukum," tegas Kusumo yang juga pengurus DPC PERADI Sukoharjo itu.

Baca Juga: Public Lecture, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Bicara soal Transformasi Digitalisasi PTKIN

Ditambahkan, mencegah terjadinya gesekan atau benturan saat memberikan dukungan di setiap pertandingan, maka edukasi melalui sosialisasi tentang hukum juga akan diberikan.

“Semoga kedepan Pasoepati Korwil Pasar Kliwon yakni, Gempass lebih maju lagi dan Persis Solo bisa lebih maju dan menjadi juara Liga 1. Itu harapan kami semua,” imbuhnya.

Apresiasi disampaikan oleh Presiden Pasoepati Maryadi ‘Gondrong’ Suryadharma yang hadir dalam acara bersama sejumlah petinggi DPP Pasoepati.

Baca Juga: Trending, Pak Ribut Guru Honorer di Lumajang Kena Tegur Gegara Jelaskan Soal Kaum Sodom, Warganet Meradang

“Saya sangat bangga sekali, dan mengapresiasi atas kesediaan sahabat saya mas Kusumo, mau ikut membantu dalam hal bantuan hukum. Kedepan, bisa berkolaborasi dengan DPP Pasoepati. Nanti, kami akan duduk satu meja,” pungkasnya.***

 

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler