Diketahui, pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran termasuk kebijakan kebijakan domestic market obligation (DMO).
Sejak HET dicabut pasokan minyak goreng langsung melimpah, hanya saja harganya tinggi, untuk satu liter minyak goreng premium kemasan di pasar tradisional dijual Rp22.500.***