Akibat kejadian tersebut, kata Kanit, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet di bagian leher dan lututnya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menyebutkan sejumlah warga negara asing yang mengeroyok seorang WNA asal Ukraina bukan berasal dari International Criminal Police Organization (Interpol).
"Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat ditemui di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (3/2) malam.
View this post on Instagram
Dari kasus yang viral tersebut, kata Kapolda, belum ada yang ditetapkan tersangka. Dalam perkara ini ada dua pihak yang saling melapor sehingga pihaknya masih mendalaminya.
"Belum ada tersangka. Belum dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan," katanya.***