Menurut Sita Tri Utami, sampai saat ini keberadaan pelaku sulit dicari, bahkan polisi yang berdinas di Polsek Clingcing Jakarta Utara merupakan teman pelakupun, kata Sita, lepas tanggungjawab atas kejadian tersebut.
Pihaknya juga sudah bikin LP Ke Polres Jakarta Utara pada tahun 2020, karena lokasi kejadiannya di Wilayah hukum Polres Metro bekasi.
“Tapi dari Polres Metro bekasi tidak ada kelanjutan sampai saat ini, uang saya sudah habis untuk urus ini urus itu tapi pelaku masih juga tidak mempunyai niat baik,” katanya.
View this post on Instagram
Karena tak punya jalan keluar, perempuan tersebut memohon bantuan @kapolri untuk mennyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.***