WNC – JAKARTA – Pasca kemenangan Indonesia atas Singaputra beredar pesan berantai dan postingan informasi pendiskualifikasian Timnas Garuda di sejumlah akun media sosial.
Narasi pesan menyebut, Laporan Tim Pengawas Penyelenggara Piala AFF 2021 tentang hasil evaluasi rekaman ulang pertandingan yang membuktikan pemain Indonesia melakukan kesalahan sehingga merugikan Tim Singapura.
Pemain dimaksud adalah Asnawi Mangkualam. Dia dinyatakan bersalah lantaran mengejek Faris Ramli, Pemain Singapura yang gagal membuat gol pinalti pada pertandingan Sabtu, 25 Desember 2021, di Stadion Singapura.
Akibat kesalahan Asnawi, FIFA memutuskan, seluruh gol Indonesia ke gawang Singapura dinyatakan tidak sah dan dianulir.
“Asosiasi sepakbola tertinggi itu pun memutuskan merubah skor pertandingan menjadi Singapura (4) dan Indonesia (2), dan Singapura berhak lolos ke Final menggantikan Indonesia. ,” bunyi narasi yang beredar dalam pesan berantai tersebut.
Bukan itu saja, berdasarkan temuan tersebut, Asnawi Mangkualam dikenakan denda sebesar € 10.000 atau sekitar Rp 166.243.000 dan dijatuhi hukuman larangan main selama 6 bulan di ajang internasional AFF.
Masih menurut selebaran tersebut, PSSI juga dikenakan denda sebesar € 50.000 atau sekitar Rp 831.215.000.
Baca Juga: Terkena Akumulasi Kartu Kuning, 'Skuad' Garuda Bakal Tanding Tanpa Pratama Arhan, di Final AFF 2020