WNC – MEDIA SOSIAL - Seorang wanita pedagang bubur di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengaku jadi korban kejahatan penggelapan sepeda motor miliknya.
Giliran minta bantuan aparat penegak hukum, bukan keadilan yang didapat. Motornya justru dilarikan lagi oleh oknum yang diharapkan akan menolongnya.
Perempuan yang mengaku bernama Sita Tri utami, warga Topeng RT 3 RW 8 kelurahan Kajen itu, akhirnya meluapkan uneg-unegnya lewat media sosial setelah gagal mendapat keadilan.
“Pak polisi tolong saya hanya mencari keadilan mohon bantu, saya hanya rakyat kecil pedagang bubur tidak memiliki uang banyak, tolong pak. Mohon bantuannya Bapak @kapolri_indonesia,” katanya lewat sejumlah akun media sosial.
Sambil menangis, perempuan tersebut menceritakan kronologi musibah yang menimpanya. Bermula dari transaksi gadai motor sebesar 6 juta ke salah seorang di Babelan, dia harus tebus sebesar Rp 7 juta.
Tetapi ketika motor mau diambil, dipersulit sehingga dia minta bantuan polisi. Namun ketika motor ditemukan pada 7 Juli 2020, gantian dibawa teman anggota polisi yang waktu itu akan membantunya.
“Saya percaya karena pelaku teman dari polisi tersebut, sampai saya minta bantuan ke TNI, tapi pelaku tetap tidak ada itikad baik,sampai tahun 2021 ini. Pelaku bernama ARMAN, tinggal di Tarumajaya,” tuturnya.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Angin Puting Beliung Membawa Terbang Atap-atap Rumah Warga di Bandung
Menurut Sita Tri Utami, sampai saat ini keberadaan pelaku sulit dicari, bahkan polisi yang berdinas di Polsek Clingcing Jakarta Utara merupakan teman pelakupun, kata Sita, lepas tanggungjawab atas kejadian tersebut.
Pihaknya juga sudah bikin LP Ke Polres Jakarta Utara pada tahun 2020, karena lokasi kejadiannya di Wilayah hukum Polres Metro bekasi.
“Tapi dari Polres Metro bekasi tidak ada kelanjutan sampai saat ini, uang saya sudah habis untuk urus ini urus itu tapi pelaku masih juga tidak mempunyai niat baik,” katanya.
Karena tak punya jalan keluar, perempuan tersebut memohon bantuan @kapolri untuk mennyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.***