Keji! Terkuak oleh Warga 2 Anak di Bali Dirantai Ibu Kandung Usai Terdengar Suara Nangis

- 26 Oktober 2022, 16:02 WIB
Anak yang dirantai oleh orang tuanya/
Anak yang dirantai oleh orang tuanya/ /Instagram/ @fannylauww

WONOGIRIUPDATE -  Seorang ibu kandung tega merantai kedua anaknya, di Tabanan, Bali. Perbuatannya itu pun sudah diketahui oleh warga, karena mendengar sebuah tangisan.

2 anak itu adalah kakak beradik yang mengalami kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

Kejadian 2 anak yang dirantai oleh sang ibu, telah terungkap pada Sabtu, 22 Oktober 2022, di sekitaran rumah korban.

Saat ditemukan oleh warga, 2 anak di Tabanan tersebut, kakinya dan lehernya telah dirantai oleh sang ibu.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Langka di Daerah, Bagaimana dengan IndoVac untuk Masyarakat?

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Leher dan Kaki 2 Anak di Bali Dirantai Ibu Kandung, Kasus Terungkap Usai Warga Mendengar Tangisan"

Melihat kondisi mengkhawatirkan kedua anak tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pun mengupayakan dua anak yang dirantai oleh ibu kandungnya di Kabupaten Tabanan, Bali, bisa mendapatkan pengasuhan terbaik.

"Memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dia juga mengapresiasi respons cepat dari Kepolisian Resor Tabanan dan pemerintah daerah setempat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

"Namun, di Tabanan ini saya cukup berbangga dan menyampaikan apresiasi atas tindak tegas dari jajaran Polres dan pemda setempat dalam penanganan kasus ini. Kapolres menyampaikan proses hukumnya akan berjalan dan akan dikawal oleh Polres Tabanan," tutur Bintang Puspayoga.

Menurutnya, dua anak yang dirantai oleh ibu kandungnya untuk sementara waktu mendapatkan pengasuhan alternatif di rumah singgah yang aman dan nyaman.

Bintang Puspayoga mengatakan bahwa anak seharusnya bisa mendapatkan pengasuhan terbaik jika tinggal bersama dengan keluarganya, orang tuanya maupun anggota keluarga orang tuanya.

Akan tetapi, kalau pola pengasuhan yang demikian tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka anak akan dirujuk ke rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan.

"Karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara baik," ucap Bintang Puspayoga.

"Pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak itu tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya saja, tapi semua anak Indonesia adalah anak kita," tuturnya.

"Negara harus hadir dan memastikan anak bisa tumbuh berkembang dengan baik," ujarnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KPPPA telah melakukan penjangkauan kepada korban dan orang tua korban untuk mendalami kasus kekerasan terhadap dua anak di Tabanan, termasuk memeriksa kondisi psikologis anak.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat)

 

 

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x