WNC-SUKOHARJO -Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk tidak menggelar pawai takbir keliling dalam menyambut malam 1 Syawal 1443 H.
Hal itu disampaikan Wahyu dalam apel pengamanan malam takbir menyambut Hati Raya Idulfitri 1443 H. Takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan dan menyebabkan transmisi penularan Covid-19.
"Pemerintah tak ingin terjadi ledakan kasus Covid-19 setelah perayaan Lebaran," ungkapnya usai memimpin apel, Minggu 1 Mei 2022.
Baca Juga: Shin Tae Yong Tetapkan 20 Nama Pemain Tim U-23 Indonesia di SEA Games 2021, Berikut Daftarnya
Kapolres menerangkan, kebijakan serupa soal takbir keliling diambil pemerintah selama dua tahun berturut-turut pada 2020 dan 2021. Kala itu, laju persebaran pandemi Covid-19 tak terkendali dan makin masif.
Demi mencegah transmisi penularan Covid-19, kegiatan pawai takbir keliling ditiadakan sebagai upaya mencegah kerumunan massa.
“Imbauan kami, masyarakat tidak menggelar pawai takbir keliling yang melibatkan orang dalam jumlah banyak. Kepolisian membantu pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19,” tegas Wahyu.
Baca Juga: Menpora Amali Tegaskan, Cabor Masuk DBON Tak Berprestasi Bakal Terdegradasi
Pawai takbir keliling yang disertai konvoi arak-arakan kendaraan bermotor di jalan raya bisa mengganggu arus lalu lintas terutama di jalur mudik.