Mau Menggelar Nobar? Simak Aturan Polda Metro Jaya, Awas 'Sembrono' bisa Kena Sanksi

- 28 Desember 2021, 11:40 WIB
Timnas Indonesia akan melawan Thailand pada Final AFF 2020, Polda Metro Jaya Imbau acara nobar tidak lebih 50 persen.
Timnas Indonesia akan melawan Thailand pada Final AFF 2020, Polda Metro Jaya Imbau acara nobar tidak lebih 50 persen. /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @pssi/

 

WNC - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang menggelar nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia dan Thailand namun, tetap sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan pihaknya tidak melarang menggelar nobar, namun harus sesuai ketentuan.

“Nobar ada aturannya kapasitas 50 persen. Kaitan Nobar pas Final AFF misal di kafe harus sesuai ketentuan,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Desember 2021.

Aturan dimaksud sesuaindengan PPKM level 1 DKI Jakarta, kapasitas pengunjung harus dibawah 50 persen.

Baca Juga: Dibangun Sejak 2015, Waduk Pidekso Kabupaten Wonogiri Bakal Diresmikan Presiden Jokowi

Setiap kafe yang menggelar nobar harus menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Ini dimaksud untuk memastikan para penonton dalam acara nobar sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang selenggarakan Nobar,” tuturnya, dikutip WNC melalui Metro.polri go.id.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x