CJIBF 2021, Kepeminatan Investasi Capai Rp 39 Triliun, Berikut Langkah Selanjutnya.

- 15 November 2021, 20:14 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri  memaparkan capaian selama ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2021, Senin 15 November 2021
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri memaparkan capaian selama ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2021, Senin 15 November 2021 /WNC/jatengprov.go.id/

WNC–SEMARANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri  mengatakan ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2021 mencatatkan nilai kepeminatan investasi sebesar Rp 39 triliun.

Capaian itu lebih besar dari event serupa tahun lalu, dengan kepeminatan senilai Rp 22 triliun. Rencana nilai investasi yang dibukukan pada CJIBF 2021 sebesar Rp 39 triliun tersebut, terdiri atas Rp9,84 triliun, dan 2,04 miliar dolar AS atau setara Rp 29,16 triliun.

Ratna menuturkan, pada ajang 10-11 November  itu, tercatat ada 44 Letter of Intent (LoI). Hal itu menunjukan geliat perekonomian dan kepercayaan investor pada Jateng menguat.

 “Ini kan suatu yang luar biasa ya. Makanya ini justru ini menjadi tantangan dan blessing agar kepeminatan ini nethes (menetas),” ujar Ratna seperti dikutip WNC dari jatengprov.go.id , Senin, 15 November 2021.

Ratna menuturkan, negara asal investor di antaranya dari Singapura, Jepang, India, Tiongkok, Australia, dan pemodal dari dalam negeri. Mereka meminati investasi dari bidang energi, manufaktur, jasa, pariwisata, properti, dan infrastruktur.

Sementara, lokasi di Jawa Tengah yang banyak diminati calon investor adalah Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Pemalang, Kendal, dan Brebes. Adapula Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Wijayakusuma, Jatengland Industrial Park Sayung, dan Kawasan Industri Aviarna.

Dari ajang CJIBF tercatat, tambah dia, ada 12 pemodal berencana menanamkan modal di kawasan-kawasan industri tersebut.

Kawal Kepeminatan

Ratna menyebut, akan mengawal kepeminatan investasi itu agar dapat direalisasikan. Di antaranya membentuk satuan tugas (satgas) investasi, yang bertugas untuk melakukan pendampingan, memberikan akses informasi, dan mendampingi calon investor melakukan survei ke kawasan industri .

Halaman:

Editor: Nadhiroh

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah