Pria Dewasa Ditangkap Polisi di Bekasi, Kedapatan Mengantongi Sabu Didalam Dompet

- 12 November 2021, 08:27 WIB
Petugas kepolisian menangkap seorang pria hang kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.
Petugas kepolisian menangkap seorang pria hang kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu. /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

WNC - BEKASI - Seorang pria kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram di Kampung Cierad, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Edward mengatakan anggotanya berhasil mengamankan pria berinisial W alias TB (24). Ia ditangkap pada Selasa 9 November 2021 dininhari sekitar pukul 02.15 WIB.

Petugas menaruh curiga terhadap pelaku W. Saat itu, W sedang menyendiri di pinggir jalan jembatan dengan gelagat mencurigakan.

Baca Juga: Hebat ! Atlet Paralympic Asal Klaten Borong Tujuh Medali di Ajang Peparnas XVI Papua

“Petugas menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan sabu 1,23 gram di dalam dompetnya,” ujar Iptu Edward ketika dikonfirmasi, Kamis 11 November 2021.

Saat dilakukan pemeriksaan, Iptu Edward menambahkan, W mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga: Mengapa Pinjol Diharamkan? Berikut ini Penjelasan MUI

”Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui asal muasal barang haram tersebut,” ucapnya, sebagaimana dikutip WNC dari metro.polri.go.id.

Atas perbuatannya W akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah